Rabu, 24 Juli 2013

Dukungan untuk Sang Ustadz

 
Uatadz Yusuf Mansur

Islam beribadah itu akan dibiarkan. Islam berekonomi akan diawasi. Islam berpolitik itu akan dicabut seakar-akarnya”. Ini adalah ucapan terkenal dari tokoh sejarah yang dicintai umat Islam di Indonesia, Muhammad Natsir.
Ucapannya itu sangat dekat dengan realita. Muslim yang hanya kuat dalam beribadah namun lemah dalam ekonomi dan politik, akan dibiarkan oleh pihak yang tidak suka Islam menjadi kuat di muka bumi. Begitu ada muslim yang baik yang berpengaruh pada umat dan mulai berjaya ekonominya, akan diawasi khawatir hartanya dipergunakan untuk kepentingan umat Islam. Dan begitu ada sekelompok umat yang berjuang dalam dunia politik, maka itu adalah potensi bahaya yang besar bagi pihak yang memusuhi Islam karena dengan politik Islam bisa tegak secara formal dan memiliki power di persada bumi.


Pengalaman membuktikan bagaimana usaha demarketing atas usaha-usaha Aa Gym yang pernah naik daun begitu gencar dan menemui kesempatan emasnya saat Aa Gym poligami. Mereka tak peduli bahwa ceramah yang disampaikan Aa Gym begitu mengena di hati insan, yang mereka lihat bahwa Aa Gym sudah merambah kedunia bisnis yang selain bisa mengganggu bisnis orang lain, juga hartanya berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan kejayaan Islam.

Sekarang terjadi pada ustadz Yusuf Mansur. Ada media yang begitu gencar memberitakan sepak terjang ustadz Yusuf Mansur, namun bila dibaca beritanya tak didapat nada positif dari pemberitaan itu. Yang ada malah dimuatnya berita fitnah bahwa ustadz Yusuf Mansur punya hotel di Mekkah. Yah, itulah media sekuler yang memang sudah lama memusuhi umat Islam, sebut saja nama medianya Tempe. Bahkan di media online nomor satu di Indonesia, sebut saja detok, menampilkan versi majalah online dengan tulisan "Patungan Mimpi Ustadz Sedekah." Menurut saya ini tak sopan.

Ustadz Yusuf Mansur kabarnya ditegur oleh beberapa pihak karena patungan usaha yang dilakukannya dinilai tidak memiliki legalitas. Dunia investasi di Indonesia ini diatur oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK), dunia perbankan diatur oleh BI, dan usaha koperasi diatur di bawah pengawasan Kementerian Koperasi. Kabarnya, ustadz Yusuf Mansur ditegur karena ketidak jelasan badan hukum saat beliau mengumpulkan dana.

Ada yang mengerti kemana sebuah arisan keluarga dilaporkan? Ke OJK, BI, atau Kementerian Koperasi, atau Departemen Agama karena dianggap infaq atau wakaf? Bila sebuah kegiatan tak diatur oleh undang-undang, lantas menjadi bersalahkah kegiatan itu?

Baiklah, mungkin ini demi kebaikan usaha Yusuf Mansur juga. Niat beliau sudah jelas ditulis dalam akun twitter pribadinya: "Saya cuma ngerti dikit: Kalo ummat bersatu, ga akan tergadai negeri ini." Semoga ini menjadi kebaikan, dengan ustadz Yusuf Mansur melakukan sebuah langkah kebelakang demi kemudahan seribu langkah kedepan. Surut untuk mengatur segala bentuk legal formal dan berhadapan dengan birokrasi beserta tetek bengeknya, belum lagi pihak-pihak yang mengharap cipratan tidak halal dalam bentuk suap.

Setelah selesai diurus legalisasi patungan usaha ini, belum tentu selesai hambatan. Karena "Islam berekonomi" adalah potensi bahaya bagi pihak-pihak: Orang asing ataupun keturunan asing non muslim yang menjajah perekonomian rakyat Indonesia, kelompok sekuler liberalis yang tak ingin pihak islamis memiliki kemudahan gerak dalam usaha, dan kelompok-kelompok pendengki lainnya.

Maju terus ustadz Yusuf Mansur! Lawan penindasan terhadap Umat Islam di bidang ekonomi! [Ghiroh Tsaqofy/Islamedia]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar