Syaikh 'Abdul 'Adzim Badwie
[Ulama Besar dari Mesir]
Memanjangkan
jenggot itu hukumnya wajib, dan mencukurnya adalah haram, karena hal
itu termasuk merubah ciptaan Alloh yang dilarang. Dan merubah ciptaan
Alloh itu termasuk satu dari perbuatan syetan, yang mana dia (syetan)
berkata seperti yang difirmankan Alloh:
فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّهِ
“dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Alloh, (lalu mereka benar-benar mengubahnya)” (QS.An-Nisa: 119)
Termasuk tanda-tanda
kekuasaan Alloh –Yang Maha Tinggi- adalah; Dia telah menciptakan
laki-laki dan wanita. Lalu Dia khususkan laki-laki dengan rambut wajah
(jenggot) dan Dia menghalangi hal itu untuk wanita. Kalaulah seluruh
penduduk langit dan bumi berkumpul guna untuk menumbuhkan rambut wajah
(jenggot) yang ada pada laki-laki, tentu tidak akan bisa, karena hal ini
adalah ciptaan Alloh. Maka memanjangkan rambut wajah (jenggot) pada
lelaki ini adalah wajib dan memotongnya adalah Haram. Karena hal itu
termasuk merubah ciptaan Alloh, dan hal itu sebagai bentuk ketaatan
terhadap syaitan serta bentuk maksiat pada Alloh – Yang maha Pengasih-.
Kemudian dalam hal memotong jenggot itu ada penyerupaan terhadap kaum
wanita yang mana Rosululloh Shallallahu ‘alayhi wasallam telah melaknat
laki-laki yang menyerupai wanita. Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam
telah memerintahkan laki-laki untuk memanjangkan jenggot.
Maka perintah (memanjangkan jenggot) dalam pandangan ahli ushul (ulama) itu menunjukkan wajib
sebagaimana yang sudah maklum (diketahui). Dari Abu Hurairah –Semoga
Alloh meridhoinya- Rasululloh Shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
Pendekkanlah kumis dan panjangkanlah jenggot, selisihilah orang-orang majusi”
Dan dari ibnu Umar – Semoga Alloh meridhoinya- dari Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda: “Selisihilah orang-orang musyrikin, panjangkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis”.
Semua hadits ini datang dalam bentuk perintah. Dan perintah itu menunjukkan akan wajibnya, maka memanjangkan jenggot itu wajib.
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“maka hendakalan orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih” QS An-Nur:63
Saya katakan: bahwa
Al-Qur’an yang Mulia telah menunjukkan akan wajibnya memanjangkan
jenggot. Karena sebagian orang-orang yang baik mengatakan: saya ingin
dalilnya dalam Al-Qur’an! Saya akan tunjukkan dalam Al-Qur’an yang Mulia
sebuah dalil tentang Wajibnya memanjangkan jenggot. Alloh – Yang Maha
Suci & Maha Tinggi- telah menceritakan tentang Nabi Harun – Semoga
keselamatan atasnya- bahwa beliaut itu memiliki jenggot, dimana jenggot
beliau itu lebat dan panjang. Oleh karena itu ketika Nabi Musa – Semoga
keselamatan atasnya- ketika selesai dari pertemuan dengan Tuhannya dan
mendapati kaumnya telah menyembah patung sapi sebagai sembahan selain
Alloh, maka beliah melemparkan lembaran-lembaran (taurat) dan beliau
pegang kepala saudaranya. Maka Nabi Harun – semoga keselamatan atasnya –
berkata :
قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي
“Wahai putera ibuku! Janganlah engkau pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku” (QS.Taaha : 94).
Jadi Nabi Harun – Semoga keselamatan atasnya- dahulu beliau memiliki
jenggot, dan jenggotnya itu lebat dan panjang sehingga Nabi Musa bisa
menariknya dan menggenggamnya, lalu Nabi Harun berkata : “janganlah kamu
pegang jenggotku dan jangan pula kepalaku”. Dan Nabi Harun – semoga
keselamatan atasnya – termasuk salah satu Nabi yang Alloh sebutkan dalam
Surat Al- An’am, kemudian Alloh berfirman tentang mereka ini
أُوْلَـئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ
“Mereka itulah (para Nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Alloh, maka ikutilah petunjuk mereka” (QS.Al An’am : 90)
Maka jenggot itu adalah termasuk
petunjuknya Nabi Harun dan kita diperintah untuk meneladaninya (akhlaq
para nabi), maka ini dalil dari Al-Qur’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar